
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
««•»»
qul innamaa harrama rabbiya alfawaahisya maa zhahara minhaa wamaa bathana waal-itsma waalbaghya bighayri alhaqqi wa-an tusyrikuu biallaahi maa lam yunazzil bihi sulthaanan wa-an taquuluu 'alaa allaahi maa laa ta'lamuuna
««•»»
Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui."
««•»»
Say, ‘My Lord has only forbidden indecencies, the outward among them and the inward ones, and sin and undue aggression, and that you should ascribe to Allah partners for which He has not sent down any authority, and that you should attribute to Allah what you do not know.
««•»»
Dalam ayat ini Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. untuk menyampaikan kepada orang-orang yang musyrik dan lain-lain apa-apa yang telah diharamkan Allah.
Yang diharamkan Allah itu bukanlah seperti yang telah diharamkan oleh orang-orang musyrik yang tiada ada dalilnya atau tidak ada wahyu yang turun untuk mengharamkannya, tetapi mereka buat-buat saja, seperti mengharamkan memakai pakaian ketika tawaf atau mengharamkan makan daging ketika mengerjakan haji.
Sesungguhnya yang diharamkan Allah tersebut dalam ayat ini harus dijauhi benar-benar karena bahayanya sangat besar, baik terhadap yang mengerjakannya maupun terhadap umat manusia semuanya.
Larangan-larangan Allah itu adalah sebagai berikut:
- Mengerjakan perbuatan yang keji secara lahir atau tersembunyi termasuk ke dalam perbuatan yang keji seperti berzina, homoseksual, perbuatan jijik dan kotor yang menimbulkan dosa yang besar.
- Perbuatan yang menimbulkan dosa, seperti minum khamar, berjudi dan lain-lain.
- Perbuatan yang melampaui batas, berlaku aniaya sesama manusia dan memperkosa hak pribadi atau hak bersama.
- Mempersekutukan Allah ini adalah perbuatan yang paling keji dan merupakan dosa yang besar yang tidak akan mendapat ampunan dari Allah. Mempersekutukan Allah tidak ada dalil yang membolehkannya dan tidak ada pula wahyu Allah. Perbuatan manusia yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, seperti dengan berhala, batu kuburan, pohon kayu dan lain-lain menunjukkan suatu perbuatan bodoh tanpa mempergunakan akal dan pikiran.
- Mengada-ada terhadap Allah apa yang tidak diketahui, seperti membuat-buat hukum dalam agama sekehendak hati saja dengan mengatakan ini halal, itu haram padahal dia tidak mempunyai ilmu dalam soal ini. Dia mudah saja memutar-balikkan hukum, yang halal dikatakan haram dan yang haram dikatakan halal. Perbuatan seperti ini sangat dilarang Allah, sebab bisa menimbulkan agama-agama yang palsu atau bisa menjadikan agama yang benar jadi agama yang batil.
Untuk menentukan hukum itu, harus ada dalil yang nyata, baik dari Alquran atau pun sunnah yang muktabarah, tidak dapat diterka-terka atau main sangka-sangka saja. Main terka atau sangka-sangka itu tidaklah termasuk ilmu. Ilmu itu menumbuhkan keyakinan.
Firman Allah swt.:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, "Ini halal dan itu haram," untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.
(QS An Nahl [16]:116)
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
(Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji) yaitu dosa-dosa besar seperti perbuatan zina (baik yang tampak atau pun yang tersembunyi) yang terang-terangan atau pun yang sifatnya rahasia (dan perbuatan dosa) perbuatan maksiat (melanggar hak) orang lain (tanpa alasan yang benar) perbuatan lalim (mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan tentangnya) memusyrikkan-Nya (suatu kekuasaan pun) suatu hujah pun (dan mengharamkan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.") yaitu mengharamkan apa yang tidak diharamkan dan lain sebagainya.
««•»»
Say: ‘My Lord forbids only indecencies, grave sins, such as fornication, such of them as are apparent and such as are hidden, that is, the overt ones and the secret ones, and sin, the act of disobedience, and wrongful insolence, against people, namely, oppression, and that you associate with God that for which He never revealed any warrant, any definitive proof for such association, and that you say concerning God that which you do not know’, in the way of forbidding what He has not forbidden and other things.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
Imam Muslim telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas. Ibnu Abbas telah mengatakan bahwasanya pada zaman jahiliah ada seorang wanita melakukan tawaf di Kakbah, sedangkan ia dalam keadaan telanjang bulat kecuali hanya pada bagian kemaluannya yang ditutup secarik kain. Dan ia mengatakan, "Pada hari ini tampak sebagian tubuh atau seluruhnya; anggota tubuh yang terlihat aku tidak menghalalkannya."
Kemudian turunlah firman Allah swt.,
"Pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid......"
(QS. Al A`raaf [7];31).
dan turun pula firman Allah swt.,
"Katakanlah, 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah.'....."
(QS. Al A`raaf [7];32-33).
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 32]•[AYAT 34]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
33of206
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=7&tAyahNo=33&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#7:33
•[AYAT 32]•[AYAT 34]•
•[KEMBALI]•
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
33of206
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=7&tAyahNo=33&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#7:33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar